Pengertian,  Ruang Lingkup dan Tujuan IPS
A. Pengertian IPS
Rumusan tentang pengertian IPS telah banyak dikemukakan oleh para ahli  IPSatau social studies. Di sekolah-sekolah Amerika pengajaran IPS  dikenal dengan social studies. Jadi, istilah IPS merupakan terjemahan  social studies.
Dengan demikian IPS dapat diartikan dengan “penelaahan atau kajian  tentang  masyarakat”. Dalam mengkaji masyarakat, guru dapat melakukan  kajian dari  berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui  pengajaran sejarah, geografi,  ekonomi, sosiologi, antropologi,  politik-pemerintahan, dan aspek psikologi  sosial yang disederhanakan  untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih luas tentang IPS, maka penting  untuk  dikemukakan beberapa pengertian social studies dan IPS menurut  para ahli.
• Edgar B Wesley menyatakan bahwa social studies are the social sciences  simplified for paedagogieal purposes in school. The social studies  consist  of geografy history, economic, sociology, civics and various  combination  of these subjects.
• John Jarolimek mengemukakan bahwa The social studies as a part of
elementary school curriculum draw subject-matter content from the social   science, history, sociology, political science, social psychology,
philosophy, antropology, and economic. The social studies have been
defined as “ those portion of the social science… selected for  instructional purposes”
Demikian beberapa pengertian yang dikembangkan di Amerika Serikat oleh   beberapa tokoh pendidikan terkenal. Pengembangan IPS di Indonesia banyak  mengambil ide-ide dasar dari pendapat-pendapat yang dikembangkan di   Amerika Serikat tersebut. Tujuan, materi, dan penanganannya dikembangkan   sendiri sesuai dengan tujuan nasional dan aspirasi masyarakat  Indonesia. Hal  ini didasarkan pada realitas, gejala, dan problem sosial  yang menjadi kajian  IPS yang tidak sama dengan negara-negara lain.  Setiap negara memiliki perkembangan dan model pengembangan social  studies yang berbeda.
Berikut pengertian IPS yang dikemukakan oleh beberapa ahli pendidikan  dan IPS di Indonesia.
• Moeljono Cokrodikardjo mengemukakan bahwa IPS adalah perwujudan
dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu sosial. Ia merupakan
integrasi dari berbagai cabang ilmu sosial yakni sosiologi, antropologi
budaya, psikologi, sejarah, geokrafi, ekonomi, ilmu politik dan ekologi
manusia, yang diformulasikan untuk tujuan instruksional dengan materi
dan tujuan yang disederhanakan agar mudah dipelajari.
• Nu’man Soemantri menyatakan bahwa IPS merupakan pelajaran ilmu-ilmu  sosial yang disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD, SLTP, dan
SLTA. Penyederhanaan mengandung arti: a) menurunkan tingkat
kesukaran ilmu-ilmu sosial yang biasanya dipelajari di universitas  menjadi
pelajaran yang sesuai dengan kematangan berfikir siswa siswi sekolah
dasar dan lanjutan, b) mempertautkan dan memadukan bahan aneka
cabang ilmu-ilmu sosial dan kehidupan masyarakat sehingga menjadi
pelajaran yang mudah dicerna.
• S. Nasution mendefinisikan IPS sebagai pelajaran yang merupakan fusi
atau paduan sejumlah mata pelajaran sosial. Dinyatakan bahwa IPS
merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan dengan peran
manusia dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai subjek sejarah,
ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, dan psikologi sosial.
• Tim IKIP Surabaya mengemukakan bahwa IPS merupakan bidang studi
yang menghormati, mempelajari, mengolah, dan membahas hal-hal yang
berhubungan dengan masalah-masalah human relationship hingga benarbenar   dapat dipahami dan diperoleh pemecahannya. Penyajiannya harus   merupakan bentuk yang terpadu dari berbagai ilmu sosial yang telah   terpilih, kemudian disederhanakan sesuai dengan kepentingan  sekolahsekolah.
Dengan demikian, IPS bukan ilmu sosial dan pembelajaran IPS yang
dilaksanakan baik pada pendidikan dasar maupun pada pendidikan tinggi  tidak menekankan pada aspek teoritis keilmuannya, tetapi aspek praktis  dalam mempelajari, menelaah, mengkaji gejala, dan masalah sosial  masyarakat, yang bobot dan keluasannya disesuaikan dengan jenjang  pendidikan masingmasing. Kajian tentang masyarakat dalam IPS dapat  dilakukan dalam lingkungan yang terbatas, yaitu lingkungan sekitar  sekolah atau siswa dan siswi atau dalam lingkungan yang luas, yaitu  lingkungan negara lain, baik yang ada di masa sekarang maupun di masa  lampau. Dengan demikian siswa dan siswi yang mempelajari IPS dapat  menghayati masa sekarang dengan dibekali pengetahuan tentang masa lampau  umat manusia.
Dengan bertolak dari uraian di depan, kegiatan belajar mengajar IPS
membahas manusia dengan lingkungannya dari berbagai sudut ilmu sosial  pada masa lampau, sekarang, dan masa mendatang, baik pada lingkungan   yang dekat maupun lingkungan yang jauh dari siswa dan siswi. Oleh karena  itu, guru IPS harus sungguh-sungguh memahami apa dan bagaimana bidang   studi IPS itu.
B. Ruang Lingkup Kajian IPS
Secara mendasar, pembelajaran IPS berkenaan dengan kehidupan manusia   yang melibatkan segala tingkah laku dan kebutuhannya. IPS berkenaan   dengan cara manusia memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan untuk   memenuhi materi, budaya, dan kejiwaannya; memamfaatkan sumber-daya  yang  ada dipermukaan bumi; mengatur kesejahteraan dan pemerintahannya   maupun kebutuhan lainnya dalam rangka mempertahankan kehidupan   masyarakat manusia. Singkatnya, IPS mempelajari, menelaah, dan mengkaji   sistem kehidupan manusia di permukaan bumi ini dalam konteks sosialnya  atau manusia sebagai anggota masyarakat.
Dengan pertimbangn bahwa manusia dalam konteks sosial demikian luas,
pengajaran IPS pada jenjang pendidikan harus dibatasi sesuai dengan
kemampuan peserta didik tiap jenjang, sehingga ruang lingkup pengajaran  IPS  pada jenjang pendidikan dasar berbeda dengan jenjang pendidikan  menengah  dan pendidikan tinggi.
Pada jenjang pendidikan dasar, ruang lingkup pengajaran IPS dibatasi
sampai pada gejala dan masalah sosial yang dapat dijangkau pada geografi   dan sejarah.Terutama gejala dan masalah sosial kehidupan sehari-hari  yang  ada di lingkungan sekitar peserta didik MI/SD.
Pada jenjang pendidikan menengah, ruang lingkup kajian diperluas. Begitu  juga  pada jenjang pendidikan tinggi: bobot dan keluasan materi dan  kajian semakin  dipertajam dengan berbagai pendekatan. Pendekatan  interdisipliner atau  multidisipliner dan pendekatan sistem menjadi  pilihan yang tepat untuk  diterapkan karena IPS pada jenjang pendidikan  tinggi menjadi sarana melatih  daya pikir dan daya nalar mahasiswa  secara berkesinambungan.
Sebagaimana telah dikemukakan di depan, bahwa yang dipelajari IPS adalah   manusia sebagai anggota masyarakat dalam konteks sosialnya, ruang  lingkup  kajian IPS meliputi (a) substansi materi ilmu-ilmu sosial yang  bersentuhan  dengan masyarakat dan (b) gejala, masalah, dan peristiwa  sosial tentang  kehidupan masyarakat. Kedua lingkup pengajaran IPS ini  harus diajarkan secara terpadu karena pengajaran IPS tidak hanya  menyajikan materi-materi  yang akan memenuhi ingatan peserta didik  tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan  tuntutan masyarakat. Oleh  karena itu, pengajaran IPS harus menggali  materi-materi yang bersumber
pada masyarakat. Dengan kata lain, pengajaran IPS yang melupakan
masyarakat atau yang tidak berpijak pada kenyataan di dalam  masyarakat   tidak akan mencapai tujuannya.
C.Tujuan IPS
Sama halnya tujuan dalam bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran  IPS bertumpu pada tujuan yang lebih tinggi. Secara hirarki, tujuan  pendidikan nasional pada tataran operasional dijabarkan dalam tujuan  institusional tiap jenis dan jenjang pendidikan. Selanjutnya pencapaian  tujuan institusional ini  secara praktis dijabarkan dalam tujuan  kurikuler atau tujuan mata pelajaran
pada setiap bidang studi dalam kurikulum, termasuk bidang studi IPS.
Akhirnya tujuan kurikuler secara praktis operasional dijabarkan dalam  tujuan  instruksional atau tujuan pembelajaran.
Sub bahasan ini dibatasi pada uraian tujuan kurikuler bidang studi  IPS.Tujuan  kurikuler IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya meliputi  hal-hal berikut:
• membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam   kehidupan masyarakat;
• membekali peserta didik dengan kemapuan mengidentifikasi, menganalisa   dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam   kehidupan di masyarakat;
• membekali peserta didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan
sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta
berbagai keahlian;
• membekali peserta didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif,  dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian
kehidupannya yang tidak terpisahkan; dan
• membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan
pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembagan kehidupan,
perkembangan masyarakat, dan perkembangan ilmu dan teknologi.
Kelima tujuan di atas harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum IPS di
berbagai lembaga pendidikan dengan keluasan, kedalaman dan bobot yang   sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang dilaksanakan.
Selasa, 05 April 2011
PENGERTIAN IPA TERPADU
PANDUAN PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN IPA TERPADU
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar merupakan kurikulum hasil refleksi, pemikiran, dan pengkajian ulang dari kurikulum yang telah berlaku sebelumnya. Kurikulum baru ini diharapkan dapat membantu mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan di masa depan. Standar kompetensi dan kompetensi dasar diarahkan untuk memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam kondisi yang penuh dengan berbagai perubahan, persaingan, ketidakpastian, dan kerumitan dalam kehidupan. Kurikulum ini disusun untuk menciptakan tamatan yang kompeten, cerdas dalam membangun integritas sosial, serta mewujudkan karakter nasional.Dalam implementasi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, telah dilakukan berbagai studi yang mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan dan pengembangan sebagai konsekuensi dari suatu inovasi pendidikan. Sebagai salah satu bentuk efisiensi dan efektivitas implementasi kurikulum dikembangkan berbagai model implementasi kurikulum.
Model pembelajaran terpadu merupakan salah satu model implementasi kurikulum yang dianjurkan untuk diaplikasikan pada semua jenjang pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) sampai dengan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Model pembelajaran ini pada hakikatnya merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip secara holistik dan otentik (Depdikbud, 1996:3). Pembelajaran ini merupakan model yang mencoba memadukan beberapa pokok bahasan (Beane, 1995:615).
Melalui pembelajaran IPA terpadu, peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat menambah kekuatan untuk menerima, menyimpan, dan menerapkan konsep yang telah dipelajarinya. Dengan demikian, peserta didik terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang dipelajari secara menyeluruh (holistik), bermakna, otentik dan aktif. Cara pengemasan pengalaman belajar yang dirancang guru sangat berpengaruh terhadap kebermaknaan pengalaman bagi para peserta didik. Pengalaman belajar yang lebih menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual akan menjadikan proses belajar lebih efektif. Kaitan konseptual yang dipelajari dengan sisi bidang kajian Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) yang relevan akan membentuk skema kognitif, sehingga anak memperoleh keutuhan dan kebulatan pengetahuan. Perolehan keutuhan belajar IPA, serta kebulatan pandangan tentang kehidupan, dunia nyata dan fenomena alam hanya dapat direfleksikan melalui pembelajaran terpadu.
Pembelajaran terpadu dalam IPA dapat dikemas dengan TEMA atau TOPIK tentang suatu wacana yang dibahas dari berbagai sudut pandang atau disiplin keilmuan yang mudah dipahami dan dikenal peserta didik. Dalam pembelajaran IPA terpadu, suatu konsep atau tema dibahas dari berbagai aspek bidang kajian dalam bidang kajian IPA. Misalnya tema lingkungan dapat dibahas dari sudut makhluk hidup dan proses kehidupan, energi dan perubahannya, dan materi dan sifatnya. Pembahasan tema juga dimungkinkan hanya dari aspek makhluk hidup dan proses kehidupan dan energi dan perubahannya, atau materi dan sifatnya dan makhluk hidup dan proses kehidupan, atau energi dan perubahannya dan materi dan sifatnya saja. Dengan demikian melalui pembelajaran terpadu ini beberapa konsep yang relevan untuk dijadikan tema tidak perlu dibahas berulang kali dalam bidang kajian yang berbeda, sehingga penggunaan waktu untuk pembahasannya lebih efisien dan pencapaian tujuan pembelajaran juga diharapkan akan lebih efektif.
B. Tujuan
Tujuan penyusunan Model Pembelajaran IPA Terpadu untuk SMP/MTs ini pada dasarnya untuk memberikan pedoman yang dapat dijadikan sebagai kerangka acuan bagi guru dan pihak terkait. Secara rinci, penyusunan model ini di antaranya bertujuan untuk:
1. memberikan wawasan bagi guru tentang apa, mengapa, dan bagaimana pembelajaran IPA terpadu pada tingkat SMP/MTs;
2. memberikan bekal keterampilan kepada guru untuk dapat menyusun rencana pembelajaran (memetakan kompentensi, menyusun silabus, dan menjabarkan silabus menjadi rencana pelaksanaan pembelajaran) dan penilaian;
3. memberikan bekal kemampuan kepada guru agar memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran IPA terpadu;
4. memberikan wawasan, pengetahuan, dan pemahaman bagi pihak terkait (misalnya kepala sekolah dan pengawas), sehingga mereka dapat memberikan dukungan terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pembelajaran IPA terpadu.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup penyusunan Model ini meliputi pengertian IPA Terpadu, Karakteristik Pembelajarn IPA Terpadu, pelaksanaan pembelajaran IPA Terpadu dan penilaian di kelas sehingga dicapai tujuan yang diinginkan.
Pembelajaran IPA secara terpadu harus menggunakan tema yang relevan dan berkaitan. Materi yang dipadukan sebaiknya masih dalam lingkup bidang kajian IPA.
Tema yang dibahas disajikan dalam konteks IPA-lingkungan-teknologi-masyarakat, yang melibatkan aktivitas peserta didik secara berkelompok maupun mandiri. Aktivitas peserta didik perlu ditunjang oleh media pembelajaran yang memadai, agar peserta didik dapat memahami tema secara komprehensif dan mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
D. Sistematika
Model Pembelajaran IPA Terpadu memuat beberapa keterpaduan antar-Kompetensi Dasar. Model ini juga mencakup apa dan bagaimana seorang guru di SMP/MTs mengembangkan dan melaksanakan model tersebut. Sistematika anduan pengembangan pembelajaran IPA Terpadu SMP/MTs terdiri atas bagian-bagian sebagai berikut.
Bab satu, merupakan pendahuluan yang memuat penjelasan tentang latar belakang serta pentingnya keberadaan panduan. Selain itu juga mengungkapkan tujuan serta sistematika sajian.
Bab dua, berisi penjelasan tentang kerangka berpikir yang mencakup tentang pengertian, karakteristik, tujuan, konsep keterpaduan IPA, dan model keterpaduan berdasarkan topik.
Bab tiga, berisi tentang strategi pelaksanaan pembelajaran IPA Terpadu, yang menjelaskan tahapan tentang perencanaan (meliputi pemetaan Kompetensi Dasar, pemilihan topik, penjabaran Kompetensi Dasar ke dalam indikator, penyusunan silabus, dan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran), pelaksanaan pembelajaran (meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan akhir serta tindak lanjut), dan penilaian.
Bab empat, berisi tentang implikasi pembelajaran IPA Terpadu yang menjelaskan peran guru, siswa, serta sarana dan prasarana pembelajaran.
Langganan:
Komentar (Atom)